Syarat dan Ketentuan Penggunaan
PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta
-
KETENTUAN UMUM
MOHON UNTUK MEMBACA SELURUH SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNAAN DI BAWAH INI DENGAN CERMAT DAN SAKSAMA SEBELUM MENGGUNAKAN SETIAP FITUR DAN/ATAU LAYANAN YANG TERSEDIA DALAM SITUS PUSBANGDIKLAT DPW PPNI PROVINSI DKI JAKARTA.
Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini adalah perjanjian antara pengguna (“Pengguna”) dan Situs PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta (https://pusbangdiklat.dpwppnidki.org/) selaku Penyelenggara Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bidang Kesehatan. Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini mengatur pengelolaan Data Pribadi pada Situs PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta (https://pusbangdiklat.dpwppnidki.org/). Dengan menyetujui Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini, Pengguna juga menyetujui ketentuan penggunaan tambahan pada https://pusbangdiklat.dpwppnidki.org/ dan perubahannya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini (“Ketentuan Penggunaan Tambahan”). Apabila Pengguna tidak setuju terhadap salah satu, sebagian, atau seluruh isi yang tertuang dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini, Pengguna diperkenankan untuk menghapus Akun dalam Situs https://pusbangdiklat.dpwppnidki.org/ dan/atau tidak menggunakan https://pusbangdiklat.dpwppnidki.org/. PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta dilepaskan dari seluruh tanggung jawab atas seluruh kerugian yang Pengguna terima sehubungan keputusan untuk tidak menggunakan PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta ini.
-
DEFINISI
Setiap kata atau istilah berikut yang digunakan di dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini memiliki arti seperti berikut di bawah, kecuali jika kata atau istilah yang bersangkutan di dalam pemakaiannya dengan tegas menentukan lain:
- “https://pusbangdiklat.dpwppnidki.org/” adalah aplikasi dan situs website “PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta” yang dipergunakan Badan Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan PPNI untuk tujuan:
- Menjadi pusat pengembangan pendidikan dan pelatihan perawat yang handal dan berwawasan global.
- Menyelenggarakan penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bidang kesehatan khususnya keperawatan
- Penataan tata kelola pendidikan dan pelatihan perawat yang efektif dan efisien
- Meningkatkan kompetensi dan kinerja perawat Indonesia dalam meningkatkan kualitas pelayanan
- Mengembangkan sistem informasi yang terintegrasi dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan perawat.
- Menjalin kemitraan dengan Lembaga Pemerintah dan swasta
- “Pengguna”, berarti setiap orang yang menggunakan PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta.
- “Data Pribadi” atau “Informasi Pribadi” berarti setiap dan seluruh data pribadi yang setuju diberikan oleh Pengguna atau kepada PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta, termasuk namun tidak terbatas pada nama, nomor identifikasi, lokasi pengguna, kontak pengguna, serta dokumen dan data lainnya sebagaimana diminta pada formulir pendaftaran akun termasuk setiap dan seluruh data meliputi jenis kelamin, laporan, dan informasi lainnya.
- “https://pusbangdiklat.dpwppnidki.org/” adalah aplikasi dan situs website “PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta” yang dipergunakan Badan Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan PPNI untuk tujuan:
-
PEMBUKAAN AKUN
Sebelum menggunakan PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta, Pengguna wajib menyetujui Syarat dan Ketentuan Penggunaan dan Kebijakan Privasi, dan mendaftarkan diri Pengguna dengan memberikan informasi yang diminta. Saat melakukan pendaftaran, PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta akan meminta Pengguna untuk memberikan Data Pribadi, dan Pengguna dapat mengubah Data Pribadi pada fitur pengaturan dalam PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta.
-
PENGGUNAAN PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta AKUN
Setelah Pengguna mengisi data diri yang dibutuhkan pada saat pendaftaran, sistem PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta akan membuatkan akun Pengguna yang tunduk pada Syarat dan Ketentuan Penggunaan, sebagai berikut:
- Pengguna PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta setuju untuk:
- menggunakan PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta hanya untuk tujuan dan cara yang sah;
- mematuhi semua panduan, pemberitahuan, peraturan operasional, kebijakan, dan instruksi apa pun terkait penggunaan PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta, sekaligus seluruh perubahan yang diterbitkan oleh PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta dari waktu ke waktu, baik karena alasan teknis atau karena kebijakan Pemerintah Republik Indonesia; dan
- menjamin informasi atau data yang Pengguna publikasikan atau tampilkan di PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta bersifat akurat dan tidak menyesatkan.
- Dalam hal berusia di bawah 18 tahun dan belum kawin, Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna telah memperoleh izin dari orang tua atau pengampu. Dengan memberikan persetujuan, orang tua atau pengampu dari Pengguna setuju untuk ikut tunduk pada Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini.
- Pengguna memahami dan setuju untuk juga tunduk pada Kebijakan Privasi PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta.
- Pengguna dilarang untuk:
- Menggunakan PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta atau isinya untuk tujuan apapun yang melanggar hukum atau dilarang dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini;
- Mengambil, mengunduh, menggunakan atau menyimpan Data Pribadi dan/atau Informasi Pribadi tentang pengguna lain; Menggunakan program-program seperti robot, spider, scraper atau cara otomatis atau manual lainnya untuk menjangkau, memantau, menyalin, dan/atau menyebarluaskan informasi, data dan/atau konten apapun pada PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta;
- Mengirim virus, spam, program atau teknik lainnya pada PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta;
- Mendekompilasi, membongkar, atau merekayasa balik setiap perangkat lunak atau konten yang digunakan di bagian manapun dari PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta;
- Melakukan tindakan apapun untuk menghindar dari langkah-langkah yang dapat digunakan untuk mencegah, mengganggu, atau membatasi penggunaan ke PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta;
- Melakukan tindakan yang mengakibatkan terjadinya overload atau crash terhadap PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta atau server PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta;
- Memalsukan lokasi dan informasi lain yang berkaitan dengan lokasi Pengguna daripada yang sebenarnya;
- Melakukan tindakan lainnya yang dapat menghambat pengoperasian PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta
- Jika Pengguna mencetak, menyalin, mengunduh, mengunggah, memperbanyak, atau menyebarkan bagian mana pun dari PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta yang melanggar Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini, hak untuk menggunakan PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta akan segera diberhentikan dan Pengguna harus mengembalikan atau memusnahkan salinan dari materi yang telah Pengguna buat.
- PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta berhak untuk melakukan investigasi maupun melakukan gugatan atau tuntutan terhadap bentuk pelanggaran apa pun terhadap Syarat dan Ketentuan Penggunaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan melibatkan pihak yang berwenang.
- Pengguna PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta setuju untuk:
-
JAMINAN-JAMINAN
- PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta menjamin aspek keamanan dan bertanggung jawab atas kegagalan atau gangguan sistem berkaitan fungsi PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta.
- Dalam hal terjadi kegagalan atau gangguan sistem yang diakibatkan oleh pelanggaran atau penggunaan tidak sah sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh pengguna dan/atau pihak lain terhadap PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta, maka PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta akan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum dan atau lembaga terkait lainnya. Dalam hal kegagalan atau gangguan sistem tersebut menimbulkan kerugian, makaPUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta dibebaskan dari tanggung jawab.
-
GANTI RUGI
PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta dilepaskan dari setiap klaim atau tuntutan, yang dilakukan oleh pihak lain yang timbul dalam hal Pengguna melanggar ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini, penggunaan fitur dan/atau layanan PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta yang tidak semestinya, dan/atau pelanggaran Pengguna terhadap hukum atau hak-hak pihak lain.
-
PEMBATASAN
PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta dilepaskan dari setiap klaim atau tuntutan, yang dilakukan oleh pihak lain yang timbul dalam hal Pengguna melanggar ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini, penggunaan fitur dan/atau layanan PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta yang tidak semestinya, dan/atau pelanggaran Pengguna terhadap hukum atau hak-hak pihak lain.
-
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Segala merek, logo, gambar, ikon, source code, atau desain logo, serta apapun yang terdapat dalam PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta merupakan kepemilikan yang diperoleh secara sah oleh PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta, yang tidak boleh disalin, ditiru, atau digunakan, baik secara keseluruhan atau sebagian tanpa persetujuan tertulis terlebih dulu dari PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta.
-
PENGHENTIAN APLIKASI
- Pengguna tidak memiliki kewajiban untuk menggunakan PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta dan dapat memilih untuk berhenti menggunakan PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta.
- PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta berhak untuk segera menangguhkan, membatasi, atau menghentikan penggunaan Pengguna atas PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta jika diduga Pengguna telah melanggar ketentuan apa pun dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini atau hukum dan peraturan yang berlaku.
- Pengguna dan PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta setuju untuk mengabaikan ketentuan-ketentuan dalam Pasal 1266 dan Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), berkaitan dengan pengakhiran Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini.
-
LAIN-LAIN
- Pengguna mengerti dan setuju bahwa Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini merupakan perjanjian dalam bentuk elektronik dan tindakan Pengguna menekan tombol ‘daftar’ atau dengan diksi lain pada saat pembukaan akun atau tombol ‘masuk’ atau dengan diksi lain pada saat akan menggunakan akun Pengguna merupakan persetujuan aktif untuk mengikatkan diri dalam perjanjian dengan PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta, sehingga Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini dan Kebijakan Privasi adalah sah dan mengikat secara hukum dan terus berlaku sepanjang Pengguna terus menerus menggunakan PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta.
- Pengguna tidak akan mengajukan tuntutan atau keberatan apapun terhadap keabsahan dari Syarat dan Ketentuan Penggunaan atau Kebijakan Privasi yang dibuat dalam bentuk elektronik.
- Pengguna tidak dapat mengalihkan hak berdasarkan Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini tanpa persetujuan tertulis dari PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta. Namun, PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta dapat mengalihkan hak Pengguna kepada pihak lain tanpa perlu mendapatkan persetujuan terlebih dahulu atau memberikan pemberitahuan kepada Pengguna.
- Apabila Pengguna tidak mematuhi atau melanggar Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini, dan PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta tidak mengambil tindakan secara langsung, tidak dapat diartikan bahwa PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta mengesampingkan hak untuk mengambil tindakan yang diperlukan di kemudian hari.
- Ketentuan ini tetap berlaku bahkan setelah penangguhan, pembatasan, atau penghentian penggunaan PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta atau setelah berakhirnya perjanjian ini antara Pengguna dan PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta.
- Syarat dan Ketentuan Penggunaan dibuat dalam bahasa Indonesia dan dan bahasa asing. Dalam hal terdapat ketidakkonsistenan antara versi bahasa Indonesia dan bahasa asing, maka versi bahasa Indonesia yang akan berlaku.
- Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini diatur berdasarkan hukum Republik Indonesia. Seluruh perselisihan yang timbul dari penggunaan PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta ini terlebih dahulu diselesaikan melalui negosiasi dan musyawarah. Dalam hal perselisihan tidak dapat diselesaikan dalam jangka waktu 60 (enam puluh hari) setelah perselisihan tersebut timbul, perselisihan harus diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
- Jika salah satu dari ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini tidak dapat diberlakukan, hal tersebut tidak akan mempengaruhi keberlakuan ketentuan lainnya.
- Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini dapat diubah dari waktu ke waktu dengan pemberitahuan kepada Pengguna melalui PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta. Dengan tetap mengakses PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta, Pengguna dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini, termasuk perubahan dan/atau pembaharuannya.
-
PEMBERITAHUAN
- Dalam hal Pengguna menemukan celah keamanan sistem PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta, maka Pengguna wajib segera melaporkan temuan secara tertulis kepada PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta. Pengguna dilarang memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu dan mempublikasikan kepada khalayak umum dengan alasan apapun.
- Pengguna dapat menyampaikan pertanyaan, keluhan dan/atau pengaduan sehubungan dengan penggunaan PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta. Segala tanggapan, saran, dan atau temuan yang diberikan Pengguna terkait PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta tidak dianggap sebagai informasi rahasia. PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta berhak atas penggunaan informasi ini secara bebas tanpa batas. Pengguna dilarang untuk menyalahgunakan temuan sehingga dapat mempengaruhi pengoperasian PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta.
- Laporan temuan keamanan, pertanyaan, keluhan dan/atau pengaduan sehubungan dengan penggunaan PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta disampaikan secara tertulis melalui email pusbangdiklat@dpwppnidki.org dengan melampirkan identitas Pengguna.
- PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta akan melakukan verifikasi Data Pribadi dengan berpedoman pada Data Pribadi yang tersimpan pada sistem PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta. PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta berhak melakukan penolakan atas pertanyaan, keluhan dan/atau pengaduan yang diajukan dalam hal Data Pribadi belum diverifikasi.
-
SAYA TELAH MEMBACA DAN MENGERTI SELURUH SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNAAN INI DAN KONSEKUENSINYA DAN DENGAN INI MENERIMA SETIAP HAK, KEWAJIBAN, DAN KETENTUAN YANG DIATUR DI DALAMNYA.