Kebijakan Privasi Penggunaan
PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta
-
KETENTUAN UMUM
MOHON UNTUK MEMBACA SELURUH KEBIJAKAN PRIVASI YANG TERLAMPIR DENGAN CERMAT DAN SAKSAMA SEBELUM MENGGUNAKAN SETIAP FITUR DAN/ATAU LAYANAN YANG TERSEDIA DALAM APLIKASI PUSBANGDIKLAT DPW PPNI PROVINSI DKI JAKARTA.
Kebijakan Privasi ini adalah perjanjian antara pengguna (“Pengguna”) dan Situs PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta (https://pusbangdiklat.dpwppnidki.org/) selaku Penyelenggara Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bidang Kesehatan. Kebijakan Privasi ini Penggunaan ini mengatur pengelolaan Data Pribadi, akses, penggunaan, konten dan produk pada Situs PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta (https://pusbangdiklat.dpwppnidki.org/). Kebijakan Privasi ini merupakan bagian dari Syarat dan Ketentuan Penggunaan. Dengan menggunakan https://pusbangdiklat.dpwppnidki.org/, Pengguna dianggap setuju untuk terikat dengan ketentuan Kebijakan Privasi ini. Apabila Pengguna tidak setuju terhadap salah satu, sebagian, atau seluruh isi yang tertuang dalam Kebijakan Privasi ini, maka Pengguna diperkenankan untuk menghapus akun dalam Situs PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta (https://pusbangdiklat.dpwppnidki.org/) dan/atau tidak mengakses Situs PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta (https://pusbangdiklat.dpwppnidki.org/) dan/atau tidak menggunakan Situs PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta (https://pusbangdiklat.dpwppnidki.org/). Situs PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta (https://pusbangdiklat.dpwppnidki.org/) dilepaskan dari seluruh tanggung jawab dari seluruh kerugian yang Pengguna terima sehubungan keputusan untuk tidak menggunakan Situs PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta (https://pusbangdiklat.dpwppnidki.org/) ini.
-
DEFINISI
Setiap kata atau istilah berikut yang digunakan di dalam Kebijakan Privasi ini memiliki arti seperti berikut di bawah, kecuali jika kata atau istilah yang bersangkutan di dalam pemakaiannya dengan tegas menentukan lain:
- “https://pusbangdiklat.dpwppnidki.org/” adalah aplikasi dan situs website “PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta” yang dipergunakan Badan Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan PPNI untuk tujuan:
- Menjadi pusat pengembangan pendidikan dan pelatihan perawat yang handal dan berwawasan global.
- Menyelenggarakan penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bidang kesehatan khususnya keperawatan
- Penataan tata kelola pendidikan dan pelatihan perawat yang efektif dan efisien
- Meningkatkan kompetensi dan kinerja perawat Indonesia dalam meningkatkan kualitas pelayanan
- Mengembangkan sistem informasi yang terintegrasi dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan perawat.
- Menjalin kemitraan dengan Lembaga Pemerintah dan swasta
- “Pengguna”, berarti setiap orang yang menggunakan PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta.
- “Data Pribadi” atau “Informasi Pribadi” berarti setiap dan seluruh data pribadi yang setuju diberikan oleh Pengguna atau kepada PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta, termasuk namun tidak terbatas pada nama, nomor identifikasi, lokasi pengguna, kontak pengguna, serta dokumen dan data lainnya sebagaimana diminta pada formulir pendaftaran akun termasuk setiap dan seluruh data meliputi jenis kelamin, laporan, dan informasi lainnya.
- “https://pusbangdiklat.dpwppnidki.org/” adalah aplikasi dan situs website “PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta” yang dipergunakan Badan Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan PPNI untuk tujuan:
-
INFORMASI YANG DIKUMPULKAN
PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan Data Pribadi sebagai berikut:
- Data Pribadi yang diserahkan Pengguna secara mandiri pada saat membuat atau memperbarui akun PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta, berupa data nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor paspor, atau nomor identitas lainnya, tanggal lahir, alamat surat elektronik (e-mail), nomor handphone, password, alamat, foto, dan/atau informasi lainnya.
- Data yang terekam pada saat Pengguna menggunakan Aplikasi, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Data lokasi riil atau perkiraannya, termasuk namun tidak terbatas pada alamat IP, lokasi Wi-Fi geo-location, dan sebagainya;
- Data berupa aktivitas Pengguna seperti waktu, pendaftaran, login, dan riwayat penggunaan PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta, dan lain sebagainya;
- Data penggunaan atau konfigurasi PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta, diantaranya interaksi Pengguna dalam menggunakan PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta, pilihan yang disimpan, serta pengaturan yang dipilih;
- Data yang didapatkan dari aktivitas akses data berbasis bluetooth, akses penyimpanan local storage dan data kontak erat Pengguna pada fitur lacak kontak erat yang diunggah secara mandiri ketika Pengguna terdata sebagai kasus terkonfirmasi;
- Data yang didapatkan dari aktivitas akses kamera pada perangkat Pengguna, dengan ketentuan telah mendapatkan persetujuan diawal dari Pengguna pada saat pertama kali PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta akan digunakan; dan
- PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta akan meminta izin akses kepada Pengguna untuk menggunakan kamera, galeri dan dokumen saat Pengguna mengunduh sertifikat, mengunggah dokumen dalam rangka melengkapi pengisian data berdasarkan regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta tidak akan mengambil atau menggunakan informasi, data atau dokumen lainnya selain yang dipilih oleh Pengguna.
- Data persetujuan pengguna (consent) terhadap penggunaan fitur PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta atau terhadap permintaan akses dan pengolahan terhadap data pribadi Pengguna melalui SATUSEHAT, PLATARAN SEHAT.
- Data yang diperoleh dari sumber lain, termasuk namun tidak terbatas pada lembaga-lembaga pemerintahan atau swasta berdasarkan perintah peraturan perundang-undangan atau perjanjian berbagi pakai Data Pribadi sehubungan dengan tujuan pemanfaatan PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta.
-
PENYIMPANAN DATA PRIBADI
- Data Pribadi Pengguna yang telah terekam akan disimpan dalam PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta melalui proses verifikasi dan terenkripsi selama layanan beroperasi.
- Apabila PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta tidak digunakan atau dihentikan pemanfaatannya, PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta tetap menyimpan dan menggunakan Data Pribadi Pengguna.
- PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta menggunakan infrastruktur, media penyimpanan & server yang dikelola Pemerintah Republik Indonesia dan di wilayah Republik Indonesia.
-
PENGGUNAAN DATA PRIBADI
PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta dapat menggunakan Data Pribadi yang dikumpulkan untuk tujuan termasuk namun tidak terbatas pada:
- PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta akan mengolah dan menganalisis Data Pribadi untuk memberikan memberikan informasi kepada Pengguna dan Pengguna lainnya di Indonesia.
- PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta akan melakukan analisis atas Data Pribadi dengan mekanisme mencatat riwayat lokasi Pengguna yang digunakan untuk mengukur tingkat kepadatan dari lokasi dimana Pengguna saat itu berada yang selanjutnya, berdasarkan hal tersebut PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta akan mencatatkan ke dalam menu riwayat.
- Data yang didapatkan dari akses pada kamera Pengguna digunakan agar PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta dapat membaca QR Code melalui kamera yang ada pada perangkat saat Pengguna menggunakan fitur Scan QR untuk melakukan check-in dan check-out di merchant yang sudah terafiliasi dengan PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta.
- Data Pribadi yang tersimpan akan diolah untuk kebutuhan antara lain:
- Penyelenggaraan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan;
- Menyimpan dan menampilkan riwayat Pengguna di fitur riwayat PUSBANGDIKLAT DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta.
- Menampilkan sertifikat yang telah dilakukan oleh pengguna.
- Sebagai informasi umum yang akan ditampilkan dalam dashboard untuk Pemerintah Republik Indonesia dalam pengambilan keputusan.
- Melihat statistik, dan riwayat pengguna Aplikasi.
- Penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan;
-
PENGUNGKAPAN DATA PRIBADI PENGGUNA
Data Pribadi Pengguna tidak akan dikirim dan disebarluaskan kepada pihak lain tanpa izin Pengguna, kecuali:
- Pihak yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam penanganan penyebarluasan COVID-19 dan penyakit lainnya, dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal).
- Pelayanan kesehatan pengguna dalam hal tidak memungkinkan dilakukannya persetujuan oleh Pengguna dan/atau keadaan lain yang dapat mengakibatkan resiko keselamatan jiwa.
- Permintaan yang sah dari aparat penegak hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Pihak yang berdasarkan perjanjian akan memanfaatkan data-data LMS Kemkes untuk kepentingan menunjang upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam menanggulangi Covid-19 dan penyakit lainnya.
-
PENGHAPUSAN DATA PRIBADI
Data Pribadi akan dihapus dari server Aplikasi minimal 5 (lima) tahun sejak Aplikasi tidak beroperasi.
-
HAK PENGGUNA
- Demi keamanan Pengguna dan masyarakat, Pengguna diharapkan memberikan izin akses atas perangkat Pengguna. Pengguna dapat membatalkan izin atas akses perangkat LMS Kemkes kapanpun melalui menu pengaturan/setting yang terdapat dalam perangkat Pengguna.
- Pengguna dapat menyampaikan permohonan kepada LMS Kemkes untuk mengakses dan/atau mengoreksi Data Pribadi Pengguna yang berada dalam kepemilikan dan penguasaan LMS Kemkes, dengan menghubungi kontak yang tertera pada Kebijakan Privasi ini.
-
TAUTAN KE SITUS PIHAK KETIGA
- LMS Kemkes dapat memuat pranala atau link menuju situs/aplikasi milik pihak ketiga (Situs/Aplikasi Pihak Ketiga) yang bekerjasama berdasarkan perjanjian dengan LMS Kemkes atau Pemerintah Republik Indonesia.
- LMS Kemkes tidak memiliki kendali dan tidak bertanggung jawab apapun atas Situs/Aplikasi Pihak Ketiga dan/atau konten Pihak Ketiga, oleh karena itu, penggunaan Pengguna atas pranala atau link menuju Situs/Aplikasi Pihak Ketiga tersebut didasarkan atas tanggung jawab Pengguna sendiri.
- Pengguna disarankan untuk mempelajari dan membaca dengan seksama kebijakan penanganan informasi pribadi yang berlaku di Situs/Aplikasi Pihak Ketiga dan/atau konten Pihak Ketiga
-
PERUBAHAN ATAS KEBIJAKAN PRIVASI INI
Kebijakan Privasi ini dapat diubah atau diperbaharui dari waktu ke waktu dengan pemberitahuan kepada Pengguna melalui LMS Kemkes. Dengan tetap mengakses LMS Kemkes, maka Pengguna dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui Kebijakan Privasi ini, termasuk perubahan dan/atau pembaharuannya.
-
PENGAKUAN DAN PERSETUJUAN
- Pengguna menyatakan Data Pribadi yang diserahkan kepada LMS Kemkes pada saat pendaftaran akun atau pembaharuan merupakan data yang akurat dan mutakhir.
- Pengguna dimungkinkan untuk melakukan permintaan sukarela untuk memasukkan atau mengklaim Data Pribadi dari pihak selain dirinya seperti anak, orang tua, teman dan sebagainya sesuai dengan peruntukan fitur-fitur tertentu dalam LMS Kemkes ini. LMS Kemkes dapat melakukan validasi atas Data Pribadi dan meminta informasi yang lebih rinci terhadap permintaan tersebut. Dengan dimasukkan dan/atau adanya klaim terhadap Data Pribadi pihak lain tersebut, maka pihak lain memberikan persetujuan bahwa Data Pribadinya merupakan bagian dari Data Pribadi Pengguna. Segala konsekuensi yang disebabkan oleh penggabungan Data Pribadi akan menjadi tanggung jawab Pengguna dengan tunduk pada kebijakan privasi ini.
- LMS Kemkes akan menjaga Data Pribadi sesuai Kebijakan Privasi dan Syarat Ketentuan Penggunaan ini. LMS Kemkes tidak bertanggung jawab terhadap data yang diungkapkan dan disebarluaskan Pengguna. Pengguna dianggap melepaskan kerahasiaan Data Pribadi melalui pengungkapan tersebut.
- Dalam hal terdapat kesalahan terhadap data yang bersumber dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Pengguna dapat melakukan pembetulan dengan mengacu pada ketentuan Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
- Dalam hal berusia di bawah 18 tahun dan belum menikah, Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna telah memperoleh izin dari orang tua atau wali hukum. Dengan memberikan persetujuan, orang tua atau wali hukum Pengguna setuju untuk ikut tunduk pada Kebijakan Privasi ini.
- Dengan menyetujui Kebijakan Privasi, Pengguna mengakui bahwa telah membaca dan memahami Kebijakan Privasi ini dan menyetujui segala ketentuannya. Secara khusus, Pengguna setuju dan memberikan persetujuan kepada LMS Kemkes untuk mengumpulkan, menggunakan, membagikan, mengungkapkan, menyimpan, mentransfer, atau mengolah Informasi Pribadi Pengguna sesuai dengan Kebijakan Privasi ini dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan (“Persetujuan Pemilik Data Pribadi”).
-
PEMBERITAHUAN
- Dalam hal Pengguna menemukan celah keamanan sistem LMS Kemenkes, maka Pengguna wajib segera melaporkan temuan secara tertulis kepada LMS Kemenkes. Pengguna dilarang memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu dan mempublikasikan kepada khalayak umum dengan alasan apapun.
- Pengguna dapat menyampaikan pertanyaan, keluhan dan/atau pengaduan sehubungan dengan penggunaan Data Pribadi atau Informasi Pribadi pada LMS Kemenkes. Segala tanggapan, saran, dan atau temuan yang diberikan Pengguna terkait LMS Kemenkes tidak dianggap sebagai informasi rahasia. LMS Kemenkes berhak atas penggunaan informasi ini secara bebas tanpa batas. Pengguna dilarang untuk menyalahgunakan temuan sehingga dapat mempengaruhi pengoperasian LMS Kemenkes.
- Laporan temuan keamanan, pertanyaan, keluhan dan/atau pengaduan sehubungan dengan penggunaan LMS Kemenkes disampaikan secara tertulis melalui lms kemenkes@kemkes.go.id dengan melampirkan identitas Pengguna.
- LMS Kemenkes akan melakukan verifikasi Data Pribadi dengan berpedoman pada Data Pribadi yang tersimpan pada sistem LMS Kemenkes. LMS Kemenkes berhak melakukan penolakan atas pertanyaan, keluhan dan/atau pengaduan yang diajukan dalam hal Data Pribadi belum diverifikasi.
- Dalam hal terdapat penambahan, pengurangan dan/atau perubahan kanal pengaduan LMS Kemenkes akan diinformasikan kemudian melalui notifikasi LMS Kemenkes atau melalui saluran resmi lainnya.
-
SAYA TELAH MEMBACA DAN MENGERTI SELURUH KEBIJAKAN PRIVASI INI DAN KONSEKUENSINYA DAN DENGAN INI MENERIMA SETIAP HAK, KEWAJIBAN, DAN KETENTUAN YANG TELAH DIATUR DALAM KEBIJAKAN PRIVASI. PERNYATAAN INI DIANGGAP SEBAGAI PERSETUJUAN PEMILIK DATA PRIBADI.